JAKARTA,
KOMPAS.com- Selama ini Ujian Nasional (UN) menjadi satu-satunya penentu
kelulusan siswa. Sebaliknya UN digunakan sebagai alat pengembangan
potensi siswa sehingga menjadi bagian dari proses pembelajaran.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar
dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud akan mengubah konsep
UN bukan untuk menakutkan siswa karena digunakan sebagai indikator
kelulusan, tetapi justru mendorong siswa untuk memanfaatkan UN sebagai
alat pembelajaran.
“Saat UN menjadi satu-satunya penentu
kelulusan, banyak siswa yang distres dan penuh dengan tekanan. Hal itu
akhirnya memicu terjadinya kecurangan-kecurangan, itulah yang ingin kami
evaluasi,” ujar Anies pada konferensi pers pelaksanaan UN di Jakarta,
Jumat (23/1/2015).
Kelulusan siswa, kata dia, sepenuhnya
ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir
Sekolah dan Ulangan Kelas. Bila siswa lulus, siswa akan menerima
sertifikat tamat belajar.
Sementara itu kewajiban negara adalah
menyelenggarakan UN. Hasil dari UN adalah Surat Keterangan Hasil UN yang
sepenuhnya akan diserahkan ke sekolah.
Anies menambahkan, UN nantinya akan
digunakan sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa. Artinya, UN dapat
digunakan untuk melihat kualitas dari mutu program dan satuan
pendidikan.
Karena itu, hasilnya dari UN bukan hanya
berupa nilai, tetapi juga kategorisasi (levelling) dan deskripsi dari
nilai, serta diagnostik untuk perbaikan.
“Surat keterangan hasil UN akan dibuat
lebih lengkap dengan levelling untuk menggambarkan capaian kompetensi
siswa,” jelas Anies.Penulis : Unoviana Kartika
Editor : Kistyarini